Banyaknya pertanyaan masyarakat terkait bagi rapor maupun libur semester ganjil TA 2021/ 2022. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Adang Salik mengatakan bahwa selama belum ada edaran resmi terkait perubahan jadwal kegiatan pendidikan di Kabupaten Berau secara umum termasuk bagi rapor dan libur semester tetap mengacu pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/ 2022.
Dengan maraknya kabar yang berhembus di masyarakat terhadap pemberlakukan PPKM level 3 yang rencananya dilaksanakan merata di seluruh Indonesia dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang telah mengubah tatanan hidup masyarakat hingga sampai hampir 2 tahun ini. PPKM level 3 yang mewajibkan pembatasan pergerakan masyarkat pada saat libur natal dan tahun baru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 yang diumumkan pemerintah melalui Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang salah penerapannya adalah larangan libur bagi karyawan instansi pemerintahan maupun institusi swasta sampai ke pergeseran libur sekolah ke awal Januari 2022 .
Belakangan muncul pembatalan PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat yang menganggap bahwa adanya penurunan penderita Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia yang disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah semakin banyaknya masyarakat yang telah menerima vaksin. Hal tersebut berimbas kepada kebijakan di sektor lain termasuk pendidikan, rencana pemerintah yang menggeser libur sekolah ke awal Januari 2022 akhirnya mengembalikan hal tersebut kepada fihak terkait dalam penerapannya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Berau sendiri belum ada mengeluarkan pengumuman perubahan jadwal pembagian rapor maupun liburan semester ganjil tahun 2021/ 2022, atas dasar tersebut Adang Salik mengatakan “Selama belum ada edaran terbaru terkait pembagian rapor maupun libur semester maka yang menjadi acuan adalah kalender pendidikan Kabupaten Berau yang telah dikeluarkan sejak Juli 2021” beliau menambahkan bahwa saat ini yang bisa menjadi acuan adalah pembagian rapor dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2021 dan libur semester ganjil dimulai pada tanggal 20 Desember 2021 dan awal masuk sekolah tanggal 3 Januari 2022.
Baca juga: Kalender Pendidikan TA 2021/ 2022
https://disdik.beraukab.go.id/ova_doc/kalender-pendidikan-ta-2021-2022/
Diharapkan masyarakat mengabaikan informasi yang beredar jika tidak ada informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.