Pengawas Sekolah Kabupaten Berau kembali mengadakan kegiatan pemilihan kordinator pengawas sekolah Kabupaten Berau pada tanggal 4 Maret 2021.
Sebagai salah satu ujung tombak pelaksanaan pendidikan di sekolah, pengawas sekolah secara organisasi harus memiliki kordinator agar mempermudah pembagian tugas. Kordinator pengawas juga berfungsi mengesahkan beberapa dokumen penting ataupun penugasan terhadap pekerjaan terkait dengan pengawasan sekolah.
Hal ini sesui dengan Permendikbud No 143 tahun 2014 tentang petunjuk teknis tentang jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Maret 2021 berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau. Seluruh pengawas sekolah pun hadir untuk memilih dan menetapkan kordinator pengawas yang telah habis masa baktinya yang berlangsung selama 3 tahun (2018 – 2021).
Hasil kegiatan ini menetapkan kembali Bapak Trimanto, S.Pd. sebagai kordinator pengawas pada masa bakti 2021 – 2024.