Sebanyak 11 guru PNS di Berau telah menyelesaikan pendidikan lanjutan untuk memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional pendidikan.
11 orang guru PNS ini telah mengikuti rangkaian pendidikan S1 PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) yang diselenggarakan atas kerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Berau dengan Universitas Terbuka.
Sebagaimana standar pendidikan nasional yang mewajibkan guru berpendidikan minimal S1 sesuai dengan jurusan / jenjang mata pelajaran yang dijalankan, maka setiap guru wajib berpendidikan S1 Pendidikan. Jika belum maka yang bersangkutan harus mengikuti perkuliahan yang menyelenggarakan kualifikasi tersebut.
Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, para peserta harus mengikuti ujian penyesuaian ijazah yang diselenggarakan pemerintah untuk memenuhi kelengkapan administrasi.
Dikarenakan adanya pandemi Covid-19, maka ujian penyesuain ijazah akan dilaksanakan secara daring, untuk itu kepada 11 orang tersebut diadakan pengambilan gambar di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Berau sebagai syarat administrasi pelaksanaan ujian.
Ujian penyesuaian ijazah ini rencananya akan diadakan pada tanggal 26 Februari 2021 secara daring. Acara ini juga direncanakan dilaksanakan bersamaan dengan wisuda bagi mahasiswa S1 PGSD UT di Kabupaten Berau.
Foto by: hj